Kumpulan Soal Ujian Perangkat Desa atau Kepala Dusun
Soal Ujian Perangkat Desa Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.
Pilihlah salah satu dari Soal Ujian Perangkat Desa pilihan ganda yang tersedia!
1.Sekretariat Desa merupakan lembaga Desa yang dipimpin oleh:
A. Kepala Urusan
B. Kepala Desa
C. Kepala Seksi
D. Kepala Dusun
Jawaban : B
2. APBDes adalah kepanjangan dari:
A. Anggaran Pembiyaan dan Belanja Desa
B. Aanggaran Perolehan dan Biaya Desa
C. Anggaran Produk dan Biaya Desa
D. Anggaran Rumah Tangga Desa
Jawaban : B
3. Perangkat Desa adalah lembaga khusus yang dibentuk oleh Kepala Desa yang bertugas sebagai:
A. Membantu Lembaga Kemasyarakatan Desa
B. Menjadi panitai pemilihan kepala desa
C. Membuat Keputusan Pembangunan Desa
D. Mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pembangunan desa.
Jawaban : C
4. BPD merupakan kepanjangan dari:
A. Badan Perundangan Desa
B. Badan Perwakilan Desa
C. Badan Pengganti Desa
D. Badan Perjanjian Desa
Jawaban : B
5. BPD dibentuk dengan mekanisme sebagai berikut:
A. Dipilih Langsung
B. Dipilih secara Mufakat
C. Melalui Ujian tertulis
D. Melalui rekomendasi Bupati
Jawaban : B
6. Peraturan Desa adalah aturan yang diundangkan di desa dan dibuat oleh:
A. Kepala Desa
B. Tokoh Masyarakat
C. RT RW dan Kepala Desa
D. Kepala Desa dan dibahas bersama Perangkat Desa
Jawaban : D
7. Masa jabatan Kepala Desa adalah 5(lima) tahun dan dapat dipilih selama :
A. 2 Periode berturut-turut
B. 3 Periode
C. Seumur Hidup
D. Genap 60 tahun
Jawaban: B
8. Rencana Pembangunan Desa (RPD) adalah perencanaan desa dengan jangka waktu:
A. 1 Tahun
B. 5 Tahun
C. 2 Tahun
D. 3 Tahun
Jawaban : D
9. Kepala Dusun adalah lembaga Desa dan bertanggung jawab kepada kepala desa melalui:
A. Sekretariat Desa
B. Kepala Seksi
C. Kepala Urusan
D. BPD
Jawaban: A
10. Kepala Dusun dapat diperhentikan karena sebab berikut:
A. Mengikuti upacara kemerdekaan
B. Genap usia 65 tahun
C. Tidak berbusana rapi
D. Memakai kendaraan dinas.
Jawaban: B
11. Musyawarah Desa dilaksanakan paling kurang :
A. Sekali dalam satu periode
B. Dua kali dalam setahun
C. Tiga kali dalam setahun
D. Empat kali dalam setahun
Jawaban: B
12. Bataas usia calon Kepala Desa adalah :
A. Paling rendah 21 Tahun / pernah menikah
B. Paling rendah 20 Tahun / pernah menikah
C. Paling rendah 19 Tahun / pernah menikah
D. Paling rendah 22 Tahun / pernah menikah
Jawaban: D
13. Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, harus mendapatkan evaluasi dari :
a. Kepala Desa dan BPD
b. Bupati
c. Camat
d. Kepala Bagian Pemerintahan Desa
Jawaban : C
14. Yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah :
A. Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa.
B. Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Desa.
C. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
D. Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Jawaban: A
15. Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada yang tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Dana pinjaman yang mengikat
B. Pemerintah Desa
C. Penghasilan Asli Desa
D. Swadaya Masyarakat
Jawaban: C
16.Sekretariat Desa merupakan lembaga Desa yang dipimpin oleh:
A. Kepala Urusan
B. Kepala Desa
C. Kepala Seksi
D. Kepala Dusun
Jawaban : B
17. APBDes adalah kepanjangan dari:
A. Anggaran Pembiyaan dan Belanja Desa
B. Aanggaran Perolehan dan Biaya Desa
C. Anggaran Produk dan Biaya Desa
D. Anggaran Rumah Tangga Desa
Jawaban : B
18. Perangkat Desa adalah lembaga khusus yang dibentuk oleh Kepala Desa yang bertugas sebagai:
A. Membantu Lembaga Kemasyarakatan Desa
B. Menjadi panitai pemilihan kepala desa
C. Membuat Keputusan Pembangunan Desa
D. Mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pembangunan desa.
Jawaban : C
19. BPD merupakan kepanjangan dari:
A. Badan Perundangan Desa
B. Badan Perwakilan Desa
C. Badan Pengganti Desa
D. Badan Perjanjian Desa
Jawaban : B
20. BPD dibentuk dengan mekanisme sebagai berikut:
A. Dipilih Langsung
B. Dipilih secara Mufakat
C. Melalui Ujian tertulis
D. Melalui rekomendasi Bupati
Jawaban : B
21. Peraturan Desa adalah aturan yang diundangkan di desa dan dibuat oleh:
A. Kepala Desa
B. Tokoh Masyarakat
C. RT RW dan Kepala Desa
D. Kepala Desa dan dibahas bersama Perangkat Desa
Jawaban : D
22. Masa jabatan Kepala Desa adalah 5(lima) tahun dan dapat dipilih selama :
A. 2 Periode berturut-turut
B. 3 Periode
C. Seumur Hidup
D. Genap 60 tahun
Jawaban: B
23. Rencana Pembangunan Desa (RPD) adalah perencanaan desa dengan jangka waktu:
A. 1 Tahun
B. 5 Tahun
C. 2 Tahun
D. 3 Tahun
Jawaban : D
24. Kepala Dusun adalah lembaga Desa dan bertanggung jawab kepada kepala desa melalui:
A. Sekretariat Desa
B. Kepala Seksi
C. Kepala Urusan
D. BPD
Jawaban: A
25. Kepala Dusun dapat diperhentikan karena sebab berikut:
A. Mengikuti upacara kemerdekaan
B. Genap usia 65 tahun
C. Tidak berbusana rapi
D. Memakai kendaraan dinas.
Jawaban: B
26. Musyawarah Desa dilaksanakan paling kurang :
A. Sekali dalam satu periode
B. Dua kali dalam setahun
C. Tiga kali dalam setahun
D. Empat kali dalam setahun
Jawaban: B
27. Bataas usia calon Kepala Desa adalah :
A. Paling rendah 21 Tahun / pernah menikah
B. Paling rendah 20 Tahun / pernah menikah
C. Paling rendah 19 Tahun / pernah menikah
D. Paling rendah 22 Tahun / pernah menikah
Jawaban: D
28. Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, harus mendapatkan evaluasi dari :
a. Kepala Desa dan BPD
b. Bupati
c. Camat
d. Kepala Bagian Pemerintahan Desa
Jawaban : C
29. Yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah :
A. Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa.
B. Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Desa.
C. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
D. Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Jawaban: A
30. Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada yang tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Dana pinjaman yang mengikat
B. Pemerintah Desa
C. Penghasilan Asli Desa
D. Swadaya Masyarakat
Jawaban: C
Belum ada Komentar untuk "Kumpulan Soal Ujian Perangkat Desa atau Kepala Dusun"
Posting Komentar